Sempat Kabur dari Tahanan, Buronan Polres Lamtim Ditangkap di Cianjur
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polisi meringkus buroman yang kabur dari ruang tahanan Polsek Raman Utara di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).
Kasatreskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan tersangka berinisial AS (42) warga Rumbia, Lampung Tengah.
Berdasarkan data pihak kepolisian, AS bersama rekannya yang berinisial KD, membobol rumah RJ, warga Desa Raman Fajar, Raman Utara, Lamtim pada 13 Mei 2021.
Mereka menggasak sepeda motor Honda Verza BE 4324 PJ berikut BPKB,l dan uang tunai Rp600 ribu.
Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan hingga pada Rabu, 19 Mei 2021, berhasil meringkus kedua tersangka.
Tetapi pada Minggu, 11 Juli 2021, kedua tersangka merusak dinding sel menggunakan plat besi dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.
Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim langsung melakukan pencarian hingga pada Rabu, 14 Juli 2021 menangkap kembali KD di Tandus, Lampung Tengah.
Kemudian Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur, pada Senin 15 Mei 2023, berhasil membekuk AS.
Ia diringkus di Jalan Raya Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (*)
Tahanan Kabur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
